Setelah melalui proses diskusi yang alot, akhirnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersiap meluncurkan Roadmap industri dengan menetapkan sepuluh klaster sebagai industri unggulan. Pembangunan industri yang kerap dilakukan tanpa konsep mengakibatkan perkembangan industri di Indonesia tidak berjalan sesuai harapan. Namun kini Kadin sebagai lembaga berkumpulnya para pelaku usaha, sedang berusaha menata dan membuat alur perkembangan industri di Indonesia dengan mencanangkan Visi industri 2030 yang terbagi atas beberapa tahap. Saat ini yang sedang digarap adalah Roadmap industri 2010-2015, dimana didapat kesimpulan bahwa terdapat sepuluh klaster industri yang akan mampu menjadi industri unggulan. Sepuluh klaster tersebut, oleh Kadin dibagi dalam tiga kelompok klaster, yakni empat klaster pertama merupakan kumpulan industri unggulan pendorong pertumbuhan ekonomi. Adapun industri tersebut meliputi industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil dan alas kaki, industri elektronika dan komponen elektronika, terakhir industri alat angkut dan komponen otomotif. Lantas, pada tiga klaster yang kedua adalah industri unggulan yang masih memerlukan pendalaman pada struktur industrinya, yang meliputi industri alat telekomunikasi dan informatika (industri ICT), industri logam dasar dan mesin dan industri petrokimia. Sementara tiga klaster yang ketiga ialah industri unggulan sumber penerima devisa, yang terdiri dari industri pengolahan hasil pertanian, peternakan dan kehutanan, industri pengolahan hasil laut dan kemaritiman serta industri berbasis tradisi dan budaya. Pada rancangan Roadmap 2010-2015 juga memberikan gambaran industri secara menyeluruh dari keunggulan, potensi dan hambatan yang meliputinya. Sehingga didapat tiga misi utama industri nasional yakni, pertama, mewujudkan pertumbuhan ekonomi diatas 7%, kedua, peningkatan daya saing produk industri nasional dan terakhir penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Guna mensukseskan misi tersebut dibuat kebijakan strategis yang meliputi, restrukturisasi industri nasional, semisal melakukan peremajaan mesin dan peralatan untuk meningkatkan produksi, lantas reorientasi kebijakan ekspor bahan mentah dan integrasi pasar domestik untuk memperkuat basis industri nasional. Dalam pemaparan penguatan Roadmap industri 2010-2015 pertengahan September lalu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, Faisal Basri mengungkapkan bahwa, Roadmap ini juga disertai dengan rencana aksi yang terangkum dalam proposal rencana aksi yang terdiri dari delapan aksi, yakni meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, meningkatkan ketersediaan energi, mengamankan pasokan bahan baku bagi industri, pembiayaan investasi dan modal kerja, harmonisasi tarif, pengamanan pasar domestik, mendorong kegiatan R&D oleh pemerintah dan swasta dan terakhir terkait ketenaga-kerjaan. Kendati Roadmap tersebut telah melalui diskusi panjang dengan seluruh asosiasi industri, nyatanya masih perlu adanya penguatan, hal ini diakui Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Riset dan Teknologi, Rahmat Gobel, bahwa Roadmap yang sudah dibuat ini belum seideal yang diinginkan pelaku industri, apalagi proses pembuatan Roadmap ini dilakukan dalam waktu yang sangat cepat supaya bisa disampaikan pada pemerintah lewat Ketua Kadin. Tapi, masih menurut Rahmat, harapannya Roadmap ini tidak hanya sekedar paper saja namun perlu dilakukan perbaikan yang mesti dilakukan secara bersama-sama, semisal permasalahan harmonisasi tarif dan perpajakan. “Akan datang tentu kita akan masuk lebih detil,” ungkapnya. Supaya Roadmap ini bisa berjalan sesuai harapan, Rahmat Gobel mengajak seluruh asosiasi guna melakukan pengawasan secara bersama-sama sehingga Roadmap yang sudah dibuat bisa berjalan sesuai harapan. Semoga dengan adanya Roadmap industri 2010-2015 yang dipelopori Kadin bisa menjadi panduan pengembangan industri di dalam negeri guna mendorong perekonomian Indonesia bisa lebih baik lagi, semoga.
|
|
Section: Berita -
File Under: Road Map |
|