| Keran Ekspor Pupuk 2009 Dibuka |
|
|
|
| Berita | Pupuk |
|
Dengan dikeluarkannya kebijakan izin ekspor pupuk khususnya jenis urea oleh pemerintah, membuat para produsen pupuk bisa bernapas lega. Sebab beberapa bulan belakangan terjadi over supply pupuk akibat permintaan pupuk dalam negeri lagi menurun. Berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2009 tentang Realisasi Penyerapan Pupuk Urea Bersubsidi Untuk Tanaman Pangan Musim Tanam 2009, alokasi pupuk urea mencapai 5,5 juta ton. Hingga April 2009, baru diserap 1,54 juta ton pupuk urea bersubsidi. Bila ketetapan tersebut tetap dipertahankan, maka bisa dipastikan tidak akan terserap semua. Pasalnya penyerapan pupuk bersubsidi diperkirakan maksimal hanya mencapai 4,86 juta ton. Akibatnya akan terjadi penumpukan stok pupuk urea sebesar 638.000 ton. Besarnya stok ini akan berdampak pada pembengkakan biaya perawatan akibatnya produsen pupuk bisa merugi. Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Hidayat Nyakman memperkirakan, kebutuhan pupuk nasional pada 2009 mencapai 5,5 juta ton, sedangkan produksi pupuk di atas 7 juta ton. “Sehingga akan terjadi gap yang cukup besar antara suplai dan demand,” kata Nyakman. Rendahnya penyerapan pupuk urea semakin memperbesar stok urea di gudang lini III atau setara kabupaten. Hingga April 2009, tercatat ada 930.000 ton urea di gudang lini III. Sebelumnya Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu mengatakan, stok pupuk dalam negeri menumpuk mendekati 1 juta ton. Oleh sebab itu, harus segera dikeluarkan kebijakan ekspor pupuk dengan catatan kebutuhan dalam negeri harus tetap terjaga. "Stok pupuk itu sudah jauh sekali di atas ketentuan Menteri Pertanian, karena penggunaannya sekarang hanya sekitar 75-80%. Sehingga stok menumpuk hampir mendekati 1 juta ton," tuturnya. Menurutnya, kelebihan stok sebesar 1 juta ton ini sebanyak 600 ribu ton berada di Pupuk Kaltim, sementara sisanya di Pusri dan Petrokimia Gresik. Saat ini total stok pupuk urea di PT PKT telah mencapai sekitar 600.000 ton yang terdiri dari sekitar 180.000 ton di gudang PKT, dan sekitar 420 ribu ton di lini II (gudang provinsi) dan III (gudang kabupaten). Menumpuknya stok ini lebih diakibatkan terjadinya penurunan permintaan terutama di sektor tanaman pangan, dikarenakan iklim yang berubah dengan adanya penundaan penanaman, sehingga pupuk yang tesedia tidak bisa terserap. Sementara pada sektor perkebunan, turunnya harga-harga komoditas seperti CPO, berimbas pada pola pemupukan tanaman kelapa sawit yang kebanyakan mengurangi porsi pemakaian pupuknya. Tentu saja akibat kondisi tersebut stok pupuk jadi melimpah, beberapa departemen terkait seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian pun segera melakukan kajian teknis pelaksanaan ekspor pupuk.Langkah ini dirasa penting sebab Departemen Perdagangan memerlukan rekomendasi ekspor dari Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian agar bisa menerbitkan izin ekspor pupuk. Artinya, selama belum ada rekomendasi itu, produsen tidak bisa melakukan ekspor. Sehingga pada akhirnya pemerintah melalui Departemen Perdagangan mengeluarkan izin ekspor 478.000 ton pupuk urea pada tanggal 17 September 2009 dalam jangka waktu hingga 31 Desember 2009. Dari kuota ekspor tersebut, PT Pupuk Sriwijaya mendapatkan jatah sekitar 196.000 ton, PT Petro Kimia Gresik sebanyak 16.000 ton, PT Pupuk Kujang sebanyak 58.000 ton, dan PT PKT sebesar 208.000 ton. Kendati dalam mendirikan pabrik pupuk pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan petani, keputusan dilakukannya ekspor pupuk adalah langkah terakhir yang harus diambil, pasalnya stok menumpuk yang berimbas pada penambahan beban biaya bagi produsen pupuk. “Karena uang yang tertanam disana cukup besar, sehigga kalau itu tidak bisa berputar akan mengakibatkan timbulnya beban biaya yang cukup tinggi,” tukas Nyakman. Munculnya biaya tambahan ini lebih pada pengadaan gudang pupuk, pasalnya bila pupuk terus menumpuk otomatis gudang tidak bisa menampung, akhirnya dibutuhkan gudang baru, semisal di PT PKT saat ini stok pupuk sudah ada sebesar 600.000 ton, bila gudang tidak bisa menampung pasokan pupuk, akibatnya pabrik pupuk harus di stop sementara. Kendati keran ekspor telah dibuka namun beberapa produsen pupuk tidak lantas mengekspor seluruh stoknya, semisal PT PKT yang sebenarnya mampu mengekspor pupuk sebanyak 400.000 ton. Namun kebijakan di PKT tidak lantas mengekspor pupuk seluruhnya. Pemenuhan pupuk untuk kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas. ”Jangan sampai ketika masuk musim tanam terjadi kekurangan pasokan di dalam negeri dan kita tidak ingin mengambil resiko,” tegas Nyakman. Sementara menurut Direktur Pemasaran PT PKT, Ida Bagus Agrakusuma, mensyaratkan seandainya hendak melakukan ekspor yang terpenting kondisi pasokan pupuk di dalam negeri mesti aman terlebih dahulu. Lanjut Agrakusuma, sesuai ketentuan SK Menteri Pertanian setiap produsen pupuk harus menyiapkan stok pupuk sebesar 500.000 ton, kemudian untuk cadangan bulan Oktober-Desember 2009 bisa ditambah 100.000 ton, sehingga cadangan pupuk di dalam negeri bisa terjamin. Selain itu, dengan dibukanya keran ekspor pupuk juga membawa keuntungan bagi produsen pupuk. ”Pertama, ekspor pupuk bisa menambah keuntungan perusahaan. Kedua ekspor juga menambah pendapatan perusahaan dalam bentuk mata uang asing karena mata uang asing dapat digunakan untuk membeli maupun membayar gas,” katanya. Sistem Tender Dalam melakukan ekspor pupuk, beberapa produsen melakukan sistem tender dengan penentuan harga jual diserahkan pada mekanisme lelang. Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Dadang Kodri mengungkapkan, ekspor pupuk urea ini akan dilakukan melalui tender yang dilakukan oleh masing-masing produsen pupuk dan ditangani oleh direktur pemasarannya. "Trader nasional maupun internasional diizinkan mengikuti tender dan yang penting harus serahkan bid bond serta sesuai ketetapan-ketetapan lainnya. Sedangkan barang diambil setelah menyelesaikan pembayaran," jelasnya. Misalnya PT PKT baru-baru ini telah melakukan tender penjulan pupuk urea. Dalam tender pertama, Keytrade AG perusahaan yang bergerak di bidang aneka produk petrokimia memenangkan tender penjualan pupuk sebesar 50.000 ton. Perusahan tersebut dinyatakan menang karena menjadi penawar tertinggi yakni sebesar US$ 250/ton. Padahal PT PKT membuka harga penawaran US$ 270/ton. Menurut Nyakman, tender pertama merupakan tahap awal dari rencana penjualan PKT ke pasar dunia sebesar 208.000 ton. ”Targetnya dari kuota ekspor sebesar 208.000 ton bisa terjual semua, dengan akan melakukan proses tender sebanyak 3 hingga 4 kali lagi sampai Desember 2009,” ungkap Nyakman. Sedangkan permintaan pupuk di luar negeri, menurut Agrakusuma, masih bagus dengan besarnya permintaan ke negara India, Cina, Philipina, Vietnam, Malaysia dan Amerika Serikat. (Bantolo) |
Suara Pembaca
| Sosialisasi Hingga Tingkat Bawah 19/10/2009 | Surya Wijaya KN-RCI membuat kami lebih aman dalam melakukan keg [ ... ] |
| Responsible Care Menambah Kontrol 19/10/2009 | Robertus Dwiriawan Responsible care di perusahaan kami terintegrasi d [ ... ] |



Tentu saja akibat kondisi tersebut stok pupuk jadi melimpah, beberapa departemen terkait seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian pun segera melakukan kajian teknis pelaksanaan ekspor pupuk.
























